Produk Hukum

  • Undang-undang no.22 tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk.
  • Undang-undang no.32 tahun 1954 tentang Penetapan berlakunya Undang-undang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di seluruh luar Jawa dan Madura.
  • Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
  • Undang-Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  • PP No.9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
  • PP No.10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
  • PP No.45 tahun 1990 tentang Perubahan atas PP No.10 tahun 1983
  • PP No.47 tahun 2004 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Agama
  • PP No. 73 tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penghulu
  • PMA No.2 tahun 1987 tentang Wali Hakim
  • PMA No.2 tahun 1990 tentang kewajiban PPN
  • PMA No.1 tahun 1994 tentang  Pendaftaran Surat Bukti Perkawinan WNI yang dilangsungkan di Luar Negeri.
  • PMA No.11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah.
  • PMA No.39 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
  • PMA No.13 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
  •  KMA No.3 tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah
  • KMA No.411 tahun 2000 tentang Penetapan Jumlah Uang Iwadh Dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak Bagi Umat Islam 
  • KMA No.298 tahun 2003 tantang Pencatatan Nikah
  • KMA No.477 tahun 2004 tentang Pencatatan Nikah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HARI PERTAMA WFO PASCA IDUL FITRI KUA KEC. SEKERNAN

 Selasa, 16 April 2024 Hari pertama masuk kerja Pegawai Kantor Urusan Agama Kec. Sekernan dihadiri oleh seluruh ASN Kantor  Kua Kec. Sekerna...