Produk Hukum

  • Undang-undang no.22 tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk.
  • Undang-undang no.32 tahun 1954 tentang Penetapan berlakunya Undang-undang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk di seluruh luar Jawa dan Madura.
  • Undang-Undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
  • Undang-Undang No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
  • PP No.9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
  • PP No.10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS
  • PP No.45 tahun 1990 tentang Perubahan atas PP No.10 tahun 1983
  • PP No.47 tahun 2004 tentang Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Agama
  • PP No. 73 tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penghulu
  • PMA No.2 tahun 1987 tentang Wali Hakim
  • PMA No.2 tahun 1990 tentang kewajiban PPN
  • PMA No.1 tahun 1994 tentang  Pendaftaran Surat Bukti Perkawinan WNI yang dilangsungkan di Luar Negeri.
  • PMA No.11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah.
  • PMA No.39 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama
  • PMA No.13 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.
  •  KMA No.3 tahun 1999 tentang Pembinaan Gerakan Keluarga Sakinah
  • KMA No.411 tahun 2000 tentang Penetapan Jumlah Uang Iwadh Dalam Rangkaian Sighat Taklik Talak Bagi Umat Islam 
  • KMA No.298 tahun 2003 tantang Pencatatan Nikah
  • KMA No.477 tahun 2004 tentang Pencatatan Nikah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMANFAATAN WAKTU LIBUR DAN CUTI BERSAMA

 Tanggal 9 Mei merupkan hari libur nasional terkait kenaikan Isa Al-Masih, ditambah lagi tanggal 10 Mei 2024 sebagai hari cuti bersama bagi ...