Jumat, 13 September 2013

KUA KEC. SEKERNAN MELAKUKAN PENCERAHAN BAGI SISWA MAN 3 MUARO JAMBI


Salah satu program dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekernan, yaitu memberikan penyuluhan bagi remaja usia nikah dan usia pra nikah.
Pada hari kamis , 12 September 2014, KUA Kec. Sekernan melaksanakan pencerahan dan penyuluhan kepada siswa-siswi MAN 3 Kabupaten Muaro Jambi. Sebagai nara sumber ke giatan ini Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekernan Bapak Taufik, S.Ag, M.H.I, hadir pada acara tersebut kepala MAN 3 Muaro Jambi Bapak M.Sidiq, M.Pd.
Dalam ceramahnya, kepala KUA Kec.Sekernan menjelaskan kepada siswa-siswi tersebut tentang "pentingnya menjaga nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Hendaknya para remaja apatah lagi berstatus siswa/i berlatar belakang pendidikan Agama seperti Madrasah Aliyah, harus dihindari sejauh mungkin budaya pergaulan bebas antar laki-laki dan perempuan. karena bila dilakukan pergaulan bebas seperti pacaran yang melampaui batas, berakibat terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Hal yang tidak diinginkan tersebut yaitu terjadinya perzinahan pada remaja yang menyebabkan kehamilan. akibat hamil tersebut, untuk menutupi Malu, orang tua terpaksa menikahkan anaknya dengan laki-laki yang menghamilinya, akibat lainnya, terjadi pula pernikahan dini, yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tertang Perkawinan. ketika melaporkan kejadian tersebut kepada KUA, maka KUA dengan tegas menolak pengajuan untuk nikah tersebut karena usia mempelai belum mencukupi untuk usia nikah. Pada akhirnya orang tua yang dibuat repot dan terjadilah nikah sirri ( tidak tercatat ) pada saat itu."
Pada acara pencerahan ini para peserta begitu antusias dan banyak yang bertanya tentang akibat pernikahan dini dan pergaulan bebas, karena materi penyuluhan seperti yang dilaksanakan di KUA Kec. Sekernan Kabupaten Muaro Jambi ini adalah hal yang baru mereka dapatkan karena bukan mata pelajaran di sekolah mereka. (Tfk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMANFAATAN WAKTU LIBUR DAN CUTI BERSAMA

 Tanggal 9 Mei merupkan hari libur nasional terkait kenaikan Isa Al-Masih, ditambah lagi tanggal 10 Mei 2024 sebagai hari cuti bersama bagi ...