Kamis, 03 Juli 2014

Pelayanan Prima


Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, KUA Kecamatan Sekernan terus berupaya berbenah diri menuju quick win.
Pelayanan prima selalu diterapkan, dengan unsur-unsur pelayanan sesuai dengan garis yang telah ditetapkan oleh undang-undang no.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
alur pelayanan yang jelas, petugas pelayan yang jelas, biaya yang pasti, tidak berbelit-belit, SOP yang baku dllnya. kenyamanan pengguna layanan kami utamakan. motto kami ikhlas dalam pengabdian optimal dalam pelayanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEMANFAATAN WAKTU LIBUR DAN CUTI BERSAMA

 Tanggal 9 Mei merupkan hari libur nasional terkait kenaikan Isa Al-Masih, ditambah lagi tanggal 10 Mei 2024 sebagai hari cuti bersama bagi ...