Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, KUA Kecamatan Sekernan terus berupaya berbenah diri menuju quick win.
Pelayanan prima selalu diterapkan, dengan unsur-unsur pelayanan sesuai dengan garis yang telah ditetapkan oleh undang-undang no.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
alur pelayanan yang jelas, petugas pelayan yang jelas, biaya yang pasti, tidak berbelit-belit, SOP yang baku dllnya. kenyamanan pengguna layanan kami utamakan. motto kami ikhlas dalam pengabdian optimal dalam pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar