Setelah melaksanakan libur dan cuti bersama pada tanggal 9 Mei dan 10 mei 2024 dan dilanjutkan dekan libur rutin Sabtu Minggu, ASN Kementerian Agama yang berada di satuan kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekernan kembali beraktifitas rutin sebagaimana biasa.
Pada awal pekan ini kegiatan rutin pada KUA Kec. Sekernan dimulai dengan pelaksanaan Apel pagi setiap hari Senin. Dalam amanat apel kepala KUA Kec. Sekernan bapak Dr.Taufik, S.Ag, M.HI menyampaikan bahwa sebagai ASN Kementerian Agama hendaklah melaksanakan pelayanan secara prima dan profesional. Seorang ASN harus memiliki integritas terhadap tugas yang diberikan kepadanya.
Kepala KUA juga mengingatkan kepada seluruh pegawai KUA agar setiap kegiatan yang dilakukan harus didokumentasikan agar dalam pembuatan laporan kinerja pegawai kegiatannya dapat dibuktikan. disamping itu kepala KUA juga mengingatkan agar tetap selalu menjaga kebersihan dan kenyaman di kantor, karena kantor adalah sebagai rumah kedua bagi ASN dimana mereka bekerja minimal 7,5 Jam perhari. Kegiatan apel senin diakhiri dengan bersalam-salam seluruh ASN KUA Kec. Sekernan. (Tfk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar