Setelah
kurang lebih 39 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawainan, maka semakin meningkatnya
tuntutan dan tantangan tentang peningkatan pelayanan dibidang perkawinan, untuk
menjawab tantangan dari waktu kewaktu yang semakin kompleks, Instruksi Presiden RI Nomor 1 tahun 1991 Kompilasi
Hukum Islam hadir sebagai pedoman dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang berkenaan dengan pernikahan, waris dan wakaf bagi umat Islam.
Peran KUA dalam bidang keagamaan
dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat pengguna layanan.
Untuk itu perlu adanya pembinaan yang menyeluruh kepada pegawai kementerian
agama khususnya pegawai KUA, karena KUA sebagai ujung tombak dari kementerian
agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Termasuk salah satunya yaitu
KUA Kecamatan Sekernan.
Kantor
Urusan Agama Kecamatan Sekernan mulai operasionalnya sejak tahun 1950 yang
merupakan salah satu KUA Kecamatan yang ada diwilayah Kabupaten Muaro Jambi
bersama 8 Kecamatan lainnya. KUA Sekernan berdiri di atas tanah wakaf seluas 600
M2 ( Enam ratus meter bujur sangkar ) Nomor sertifikat : 06.02.04.01.1.00405
dengan luas bangunan 92 M2 ( Sembilan puluh dua meter persegi ) Dan secara historis KUA Kecamatan Sekernan
adalah KUA yang sudah lama beroperasi, hal itu dapat dilihat dari segi bangunan dan pejabat KUA yang mulai tugas sejak tahun 1950.
Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sekernan berkedudukan di Kelurahan Sengeti yang merupakan ibu Kota Kabupaten
Muaro Jambi. Untuk mengetahui
tentang perkembangan kepemimpinan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sekernan dari
waktu kewaktu dapat dilihat periode jabatan KUA sbb :
1. H.Abdul Karim : Periode 1950 s/d 1958
2. KH.M.Muchtar :
Periode 1958 s/d 1976
3. Abdul Latif : Periode 1976 s/d 1983
4. Daud Miun :
Periode 1983 s/d 1986
5. Amiruddin Nawar : Periode 1986 s/d 1987
6. M. Rafi’I,BA :
Periode 1987 s/d 1993
7. Drs.Mahily Mas’ud : Periode 1993 s/d 1996
8.
Drs.Mahmud Nawawi : Periode 1996 s/d 2000
9. M.Rafi’I, BA :
Periode 2000 s/d 2003
10.Tarmizi : Periode 2003
s/d 2004
11.Slamet,
S.Ag : Periode 2004
s/d Maret 2008
12.Drs.
Kholidi : Periode
Maret 2008 s/d 2010
13. Taufik,S.Ag, M.H.I : Periode 2010 s/d sekarang